Polres Meranti Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Sabu, Kurir Herkules Ditangkap

RIAU –Tim gabungan dari Polres Meranti dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,8 kilogram yang hendak dikirimkan ke Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Meranti menuju Pekanbaru sejak awal November 2024. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Meranti yang memantau pergerakan pelaku dan jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

“Pada 1 November lalu, tim Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari Meranti ke Pekanbaru. Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang memang dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” kata Kurnia Setiawan, Senin (11/11).

Pengintaian di Pelabuhan Dedap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 8 November tim mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke Pelabuhan Dedap di Desa Dedap, untuk memantau pergerakan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *