Post Views: 43
KALIANDA – Tim gabungan Polres Lampung Selatan telah berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadan.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merek yang akan digunakan untuk trek-trekan atau balap liar. Mereka langsung diamankan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Berita Terkait