LABUHAN BATU -Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil Honda HRV nomor polisi BK 1105 NT pada Selasa (23/4/2024) siang. Dalam operasi tersebut, enam orang debt collector berhasil diamankan dan ditahan, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron terus diburu. Kejadian ini menggugah perhatian masyarakat terhadap aktivitas perampasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Kronologi Kejadian yang Mencekam
Aksi percobaan perampasan mobil terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel. Korban Mahmudin Nasution bersama temannya, Irwansyah Saragih, menjadi sasaran serangan saat mereka melintas menuju Padangsidimpuan. Mobil korban dipepet oleh tiga mobil yang ditumpangi oleh para pelaku, memaksa korban berhenti.
Aksi Dramatis Korban dan Pelaku
Para pelaku dengan menggunakan mobil mereka mengepung kendaraan korban secara agresif. Mereka menggedor pintu kendaraan dan memaksanya turun, menciptakan situasi ketakutan bagi korban dan saksi-saksi yang berada di sekitar. Keberanian korban yang berhasil melarikan diri ke kantor polisi menunjukkan keteguhan dan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman kejahatan.
Tersangka yang Diburu dan Dihukum
Dari kejadian tersebut, enam orang tersangka yang berperan sebagai debt collector telah ditahan. Namun, upaya masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron. Identifikasi dan penegakan hukum terhadap para pelaku merupakan langkah kritis dalam memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
Pentingnya Kerja Sama dan Kesadaran Hukum
Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi tindak kejahatan seperti curas. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, pelaku kejahatan akan merasa terpantau dan terkendali, sehingga dapat mencegah tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kesimpulan
Kasus percobaan curas yang berhasil digagalkan oleh Polres Labusel menunjukkan pentingnya peran pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Kehadiran hukum dan penegakan keadilan menjadi pondasi utama dalam mencegah dan mengurangi tindak kejahatan di masyarakat.