Setibanya di Jalan Pondok Randu, tim berhasil mengidentifikasi kelompok remaja tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Setelah dilakukan pengejaran, keenam remaja yang terlibat langsung diamankan. Saat penangkapan, petugas menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yaitu satu buah celurit dan satu buah sajam jenis corbek.
“Berdasarkan temuan ini, kami menduga mereka hendak melakukan tawuran. Senjata tajam yang mereka bawa, seperti celurit dan corbek, mengindikasikan bahwa mereka memang berniat melakukan aksi kekerasan,” jelas Agung.