Polres Inhu Sita Lima Ruko Milik Mak Gadi, Ratu Narkoba Terkait TPPU

Hand with a tube of dollars, tracks of cocaine, a bunch of different drugs, syringes, pills on the table. Social problem, drug addiction, death, addiction. Copy space

Indragiri HuluAparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan penyitaan terhadap lima unit rumah toko (ruko) milik Nurhasanah alias Mak Gadi, seorang pengedar narkoba kelas atas, pada Selasa (3/12/2024). Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah hukum dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan erat dengan jaringan peredaran narkotika.

Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengonfirmasi penyitaan tersebut berdasarkan dokumen resmi dari Polres Inhu dan surat perintah dari Pengadilan Negeri Rengat. “Ya, benar. Ada lima ruko yang disita. Tadi telah dilakukan pemasangan spanduk tanda penyitaan oleh Polres Inhu,” ujar Misran melalui pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *