Polres Indragiri Hulu Pecat Briptu Rocky Mahendra, Anak dari “Ratu Narkoba” Mak Gadi

RIAU -Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, resmi memecat Briptu Rocky Mahendra, anggota Samapta Polres Inhu, melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan dilakukan akibat kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan bahwa upacara pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh, pada Minggu (1/12/2024).

“Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran Selasa (3/12/2024).

Briptu Rocky Mahendra diketahui merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang gembong narkoba yang dijuluki “ratu narkoba” di wilayah Inhu. Mak Gadi terlibat dalam kasus peredaran narkotika kelas kakap dan telah dua kali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Inhu, yakni pada 2020 dan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *