SULAWESI SELATAN – Kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang diproduksi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, sedang diusut oleh Kepolisian Resor Gowa. Polisi telah menyita uang palsu pecahan Rp100.000 dan mengamankan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Kasus ini mendapat perhatian publik karena lokasi produksi uang palsu yang berada di dalam lingkungan kampus.
Beranda
Ekonomi
Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 15 Tersangka Ditangkap