Polres Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini. Para pelaku yang telah ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan polisi juga berjanji akan mengejar lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan penyaluran pupuk ilegal ini.
“Penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul terkait praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah kami,” tambah Kapolres Tri.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan petani agar lebih berhati-hati dalam membeli pupuk dan memastikan bahwa mereka hanya membeli pupuk bersubsidi melalui pengecer resmi yang telah terdaftar.
Kejadian ini menjadi perhatian lebih bagi sektor pertanian, yang kini tengah berjuang untuk bangkit pasca-pandemi dan menghadapi berbagai tantangan produksi. Kelangkaan pupuk yang disebabkan oleh praktik ilegal ini menjadi salah satu hambatan serius dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah diharapkan dapat lebih mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar sampai ke tangan para petani yang benar-benar membutuhkan. Dengan sistem distribusi yang tepat dan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil pertanian Indonesia bisa meningkat dan program swasembada pangan dapat tercapai.
(JOHANSIRAIT)