BINJAI – Polres Binjai melanjutkan upayanya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah sarang narkotika di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025). Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi dan konsumsi narkoba.
Penggerebekan dilakukan di area Perkebunan PTPN II, yang terletak dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan alat isap (bong), enam paket narkoba jenis sabu, sepuluh plastik klip kosong, serta peralatan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.