Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di rutan Polres Bener Meriah, Untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dan 127 U.U 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling paling lama 20 tahun.