Polres Asahan Musnahkan 38 Kg Sabu Hasil Ungkap Jaringan Internasional

MEDAN- Polres Asahan, Sumatera Utara, telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 38 kilogram sabu hasil sitaan dari lima kasus besar yang terjadi pada bulan September hingga Oktober 2024. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara direbus dalam tong berisi air mendidih, sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan persnya pada Kamis (14/11/2024), menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran internasional. Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan barang haram tersebut menggunakan kemasan teh Cina bermerek Guan Yin Yuan. “Barang bukti sabu yang berhasil kita sita ini mencapai kurang lebih 38 kilogram. Selama operasi pada bulan September hingga Oktober, kami berhasil mengungkap lima kasus besar dengan total tujuh tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Afdhal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *