BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Efisiensi atau Tantangan Baru?

BITV Admin - Minggu, 15 Desember 2024 16:41 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Presiden, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD masing-masing daerah. Usulan ini dinilai dapat menghemat anggaran negara yang selama ini dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada langsung. Namun, di sisi lain, usulan ini menuai kontroversi dari masyarakat.

Sebagian masyarakat khawatir bahwa mekanisme tersebut justru dapat memperburuk praktik politik transaksional. “Bagaimana mungkin kita yakin kepala daerah terpilih benar-benar berintegritas, jika banyak anggota DPRD sendiri terjerat kasus korupsi? Apalagi jika mereka dipilih dengan cara tidak murni, seperti praktik politik uang atau serangan fajar,” ungkap seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.

Masalah ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa dalam setiap ajang pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, praktik politik uang masih menjadi fenomena yang sulit diberantas. “Banyak calon yang menang karena uang, bukan karena visi-misi atau keberpihakan kepada rakyat. Jika anggota DPRD yang dipilih dengan cara seperti itu diberi wewenang memilih kepala daerah, kita harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan,” lanjutnya.

Baca Juga:

Di sisi lain, usulan ini juga dianggap sebagai momentum untuk mereformasi sistem pemilu. “Mungkin ini bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisasi pengeluaran negara. Namun, sistem ini perlu pengawasan ketat agar tidak memperburuk demokrasi kita,” ujar seorang aktivis demokrasi.

Masyarakat pun memberikan tantangan kepada para politisi yang sering berjanji akan berjuang demi rakyat dan bangsa. Mereka meminta para calon anggota DPRD maupun kepala daerah mendeklarasikan komitmen untuk tidak menerima honor atau fasilitas negara jika terpilih. “Jika benar ingin mengabdi, tunjukkan bahwa niat kalian murni. Berani nggak deklarasi seperti itu?” kata salah satu warga.

Baca Juga:

Meski demikian, skeptisisme tetap membayangi usulan ini. Banyak yang menilai bahwa kepentingan politik dan pribadi sering kali menjadi prioritas utama para politisi. “Rakyat sudah tahu, sebagian besar hanya ingin berjuang demi perut mereka sendiri dan memperkaya diri, baik dengan cara halal maupun haram,” pungkas seorang tokoh masyarakat.

Usulan ini tentunya memerlukan kajian mendalam serta keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan bahwa perubahan sistem pemilu tidak mengorbankan demokrasi yang telah dibangun selama ini. Akankah usulan ini menjadi solusi atau justru membuka tantangan baru? Waktu yang akan menjawab.

(Redaksi)

 

beritaTerkait
MK Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, JTP Hutabarat Siap Majukan Tapanuli Utara
Akibat Kelalaian Sekolah dalam Mengisi PPDS! Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal Ikut SNBP 2025!
Tuntutan Dosen ASN: Aksi Massa di Jakarta, Tukin 2020-2024 Harus Segera Cair!
Bahlil Lahadalia Mengaku Ditelepon Prabowo
Agustiani Tio dan Suami Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Netizen Serang Instagram Sri Mulyani Gara-Gara Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg?!
komentar
beritaTerbaru