BREAKING NEWS
Selasa, 22 April 2025

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU SYL

Justin Nova - Senin, 21 April 2025 17:31 WIB
54 view
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU SYL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan pejabat internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, kembali dipanggil untuk diperiksa dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Rasamala dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (21/4/2025), selama hampir enam jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 16.37 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rasamala memilih bungkam dan tidak memberikan komentar kepada wartawan.

Baca Juga:

Rasamala sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK. Setelah tak lagi di lembaga antirasuah, ia beralih profesi menjadi pengacara dan diketahui sempat tergabung dalam tim kuasa hukum SYL pada tahap awal penyidikan perkara gratifikasi dan pemerasan yang kini berkembang menjadi TPPU.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Rasamala dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga:

Pada waktu yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor firma hukum tempat Rasamala bekerja, Visi Law Office, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Firma hukum tersebut diketahui didirikan oleh sejumlah mantan aktivis dan mantan pejabat publik, termasuk eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan profesional hukum dalam dugaan skema pencucian uang oleh SYL selama menjabat sebagai menteri. Dugaan bahwa dana hasil gratifikasi dan pemerasan disamarkan melalui firma hukum dan jasa profesional menjadi titik fokus penyidikan.

Kasus TPPU SYL menjadi salah satu prioritas utama KPK pada 2025. Langkah KPK dalam membongkar praktik pencucian uang di kalangan elite dinilai penting dalam menegakkan integritas sektor hukum dan pemerintahan.*

(tb/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas dengan PGN
KPK Panggil Pejabat BPK RI dan Kementan Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Paulus Tannos Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Nyatakan Siap Pulang dan Hadapi Proses Hukum e-KTP
KPK Intimidasi Febri? PDIP dan MAKI Tuding Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
komentar
beritaTerbaru