
Diduga Tak Hanya Satu Korban, Kasus Pelecehan Seksual Dokter AY di Malang Terus Bergulir
MALANG Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter di Persada Hospital Malang, berinisial AY, terus berkembang. Setelah lap
Hukum dan KriminalJAKARTA -Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan akan mempensiunkan perwira aktif yang ditempatkan di kementerian atau lembaga di luar yang tercantum dalam Undang-Undang TNI yang telah direvisi.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan berlakunya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Baca Juga:
Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan baru, perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga yang tidak termasuk dalam daftar resmi akan segera menjalani proses pensiun.
Ia menegaskan bahwa TNI AD akan taat sepenuhnya terhadap undang-undang yang sudah direvisi.
Baca Juga:
"Ada beberapa poin yang tidak ada di dalam list kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh perwira aktif TNI, tentu kita harus mengikuti aturan itu, dan proses pemberhentian pensiunnya akan segera dilakukan," ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Wahyu juga menyampaikan bahwa perwira TNI yang lulus seleksi untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang termasuk dalam daftar resmi tidak perlu pensiun.
"Bagi personel yang lulus seleksi dan ditempatkan di lembaga yang ada dalam daftar UU TNI, mereka tidak perlu pensiun," tambahnya.
Penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga tidak dilakukan sembarangan.
Wahyu menegaskan bahwa seleksi ketat akan dilakukan untuk menentukan apakah perwira tersebut layak atau tidak untuk mengisi jabatan di lembaga yang dituju.
"Berkaitan dengan penempatan perwira TNI, kami akan siapkan personel terbaik untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang memerlukan. Namun, mereka harus mengikuti seleksi dengan baik. Apabila tidak lulus, mereka akan kembali ke tugas semula," jelas Wahyu.
Revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR mencatatkan 14 kementerian dan lembaga yang dapat mengisi posisi dengan anggota TNI aktif.
MALANG Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter di Persada Hospital Malang, berinisial AY, terus berkembang. Setelah lap
Hukum dan KriminalJAKARTA Keluarga Herlambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19
Hukum dan KriminalJAKARTA Polemik dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mencuat ke publik. Melalui kuasa hukumnya,
Hukum dan KriminalJAKARTA Ratusan korban investasi bodong EDCCash mengirimkan puluhan karangan bunga ke kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di kawasan
NasionalSIMALUNGUN Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes hadir pada gelaran Mangan Banggal bersama Gubernur Sumatera Ut
PemerintahanJAKARTA Gereja Katedral Jakarta akan menggelar empat misa pada Hari Raya Paskah, Minggu (20/4/2025). Dari keempat sesi tersebut, hanya misa
AgamaPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya membangun kota yang bersih dan berkelanjutan, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap bersama
PemerintahanJAKARTA Satuan Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan
Hukum dan KriminalMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengajak para kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel)
PemerintahanMANDAILING NATAL Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP PKK Kabupaten Mandailing Natal turut memeriahkan Pekan Imunisas
Kesehatan