DELI SERDANG -Puluhan warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, mendatangi kantor DPRD Deli Serdang pada Rabu (16/4/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian Kepala Desa (Kades) mereka, M Yusuf Batubara.
Kedatangan warga yang disebut spontan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sang Kades, yang baru-baru ini diberhentikan oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.
Mereka merasa keputusan tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan politis.
"Kami melihat ini sepihak. Jujur ini politis. Harapan kami masyarakat, Kades kami harus kembali lagi lah. Kepemimpinannya bagus selama ini," ujar warga secara kompak di halaman kantor DPRD.
Para warga juga menyampaikan bahwa mereka belum menerima penjelasan resmi terkait dasar hukum pemecatan tersebut.
Bahkan, surat keputusan (SK) pemberhentian pun belum diterima oleh M Yusuf Batubara.
Riston Hutajulu, salah satu perwakilan warga, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, tidak ada alasan kuat untuk pemberhentian tersebut.
"Kami tahu ada beberapa hal yang bisa memberhentikan Kades, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau vonis hukum. Tapi Kades kami belum ada proses hukum. Memang ada isu soal dana, tapi katanya sudah diselesaikan dengan Inspektorat dan sudah diganti," ujar Riston.
Saat menyampaikan aspirasi, warga sempat berkomunikasi dengan anggota DPRD dari dapil Hamparan Perak, Muhammad Adami, melalui sambungan telepon.
Mereka berharap dapat difasilitasi untuk menyampaikan permasalahan ini secara resmi ke dewan.
Aspirasi warga akhirnya diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu.