BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Hasto Kristiyanto Puasa 3 Hari 3 Malam di Tahanan, Kardinal Suharyo: Seperti Kisah Ester dalam Alkitab

Justin Nova - Senin, 14 April 2025 13:53 WIB
96 view
Hasto Kristiyanto Puasa 3 Hari 3 Malam di Tahanan, Kardinal Suharyo: Seperti Kisah Ester dalam Alkitab
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjenguk Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Senin (14/4/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengungkapkan fakta mengejutkan soal kegiatan rohani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungannya ke rutan KPK pada Senin (14/4/2025), Kardinal menyebut Hasto menjalani puasa ekstrem selama tiga hari tiga malam penuh—tanpa makan dan minum.

"Salah satu yang boleh dikatakan ekstrem adalah (Hasto) menjalankan puasa tiga hari tiga malam, tidak makan dan tidak minum," ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan usai menjenguk Hasto dan para tahanan beragama Katolik lainnya.

Menurut Kardinal, puasa yang dijalani Hasto mengingatkannya pada kisah tokoh Ester dalam Kitab Suci. Ester dikenal sebagai sosok yang memerintahkan umat Yahudi untuk ikut berpuasa sebelum dirinya menghadap raja.

Baca Juga:

"Itu sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester. Saya itu tidak makan setengah hari saja sudah pusing," tutur Suharyo sembari tersenyum.

Tak hanya berpuasa, Hasto juga disebut aktif berdoa dan membaca Kitab Suci selama masa penahanannya. Kardinal mengatakan, salah satu doa yang didiskusikan bersama Hasto adalah doa dari Kisah Para Rasul, yang dipanjatkan umat saat menghadapi situasi sulit.

Baca Juga:

"Biasanya orang dalam kesulitan minta dibebaskan. Tapi dalam doa itu, umat tidak minta dibebaskan, karena mereka percaya Tuhan punya rencana damai dan sejahtera," tambahnya.

Sebagai informasi, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025, dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wahyu Setiawan Akui Ada Negosiasi Dana Operasional dalam Pengurusan PAW Harun Masiku
Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto Kristiyanto, Terungkap Dibayar Rp 50.000
Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Masuki Tahap Pembuktian, Wartawan Dilarang Live Streaming
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moril di Pengadilan Tipikor
Kardinal Ignatius Suharyo Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Daun Palem untuk Paskah
Hakim: Perkara Hasto Kristiyanto Tak Tersangkut Ne Bis In Idem, Sidang Tetap Lanjut
komentar
beritaTerbaru