
Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP untuk 102 Orang Warga Binaan.
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi
NasionalJAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlibur ke Jepang pada awal April 2025 tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Bima Arya menyebut bahwa pihaknya telah memverifikasi dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak mengajukan permohonan perjalanan luar negeri kepada Kementerian Dalam Negeri sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Kami sudah cek, dan Bupati Indramayu (Lucky Hakim) belum mengajukan permohonan perjalanan luar negeri," ujar Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Menurut Bima, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 76 Ayat (1) Huruf i dan j Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memperoleh izin tertulis dari menteri.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Pasal 77 Ayat (2) mengatur bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri. Sementara itu, jika pelanggaran dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur, sanksi serupa dapat dijatuhkan langsung oleh Presiden RI.
"Aturannya jelas. Tanpa izin, kepala daerah bisa dikenai sanksi, termasuk pemberhentian sementara," tegas Bima.
Selain sanksi pemberhentian, Pasal 77 Ayat (3) juga memungkinkan presiden atau menteri memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi
NasionalMEDAN Rasik Kudadiri, ibu dari Santi Matanari (33), tampak sangat terpukul dan histeris saat mengetahui bahwa putrinya telah dibunuh oleh k
Hukum dan KriminalPADANG Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan dengan 11 kali guguran lava pijar pada hari Rabu, 9 April 2025.
PeristiwaMEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Santi Matanari (33). Ko
Hukum dan KriminalSAMOSIR Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopnakerindag) Samosir melakukan temuan mengejutkan di pusat Pasar
NasionalBeijing Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas setelah Beijing resmi menaikkan tarif impor terhadap barang
InternasionalBANDUNG Kondisi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sad
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok Lisa Mariana kembali mencuri perhatian publik usai mengunggah pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Atalia Praratya, istri
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan pem
NasionalBANDUNG Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dila
Hukum dan Kriminal