JAKARTA -Fathroni Diansyah Edi (FDE), karyawan swasta yang juga adik dari pengacara Febri Diansyah, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fathroni selesai diperiksa sekitar pukul 18.07 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam keterangannya, ia mengaku diperiksa oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, namun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Pemeriksaan Fathroni berbarengan dengan agenda pemeriksaan Febri Diansyah, yang dijadwalkan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Namun, pemeriksaan Febri batal dilakukan karena penyidik KPK lebih memfokuskan pada pemeriksaan Fathroni terlebih dahulu.
Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL
Fathroni diketahui bergabung dengan kantor hukum Visi Law Office pada tahun 2022, yang sebelumnya sempat menjadi konsultan hukum Syahrul Yasin Limpo.
KPK menduga pembayaran jasa hukum SYL menggunakan dana hasil korupsi.
"Kami menduga hasil uang tindak pidana korupsi SYL itu digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
Dugaan ini mencuat setelah KPK menggeledah kantor hukum Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.