
Panglima TNI Tegaskan Prajurit di Badan Gizi Nasional Bukan TNI Aktif, Hanya Purnawirawan
JAKARTA Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa prajurit yang bertugas di Badan Gizi Nasional
NasionalJAKARTA -Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, memasuki babak baru.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika memutuskan untuk melarang sidang disiarkan secara langsung atau live.
"Silakan diliput, namun mohon maaf, jangan melakukan siaran secara live atau langsung," kata Hakim Dennie Arsan Fatrika kepada wartawan yang hadir di ruang sidang.
Baca Juga:
Keputusan ini dibuat dengan alasan agar jalannya persidangan tetap berjalan secara kondusif dan tidak dipengaruhi oleh sorotan langsung dari media.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Baca Juga:
Sebelum dimulai, hakim memerintahkan jaksa untuk menyerahkan salinan audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada terdakwa Tom Lembong dan tim penasihat hukumnya.
Hal ini dimaksudkan agar Tom dan kuasa hukumnya dapat mempelajari audit tersebut sebelum proses pembuktian dan pemeriksaan saksi dilakukan.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.
Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa telah menyetujui impor gula tanpa melibatkan rapat koordinasi dengan lembaga terkait, yang berpotensi menyalahi prosedur dan mengakibatkan kerugian negara.
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Proses persidangan ini diharapkan dapat berjalan dengan transparansi, dan keputusan hakim untuk membatasi siaran langsung bertujuan agar tidak terjadi gangguan selama berlangsungnya persidangan.
(dc/n14)
JAKARTA Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa prajurit yang bertugas di Badan Gizi Nasional
NasionalJAKARTA Perseteruan kembali mewarnai nama artis kontroversial Nikita Mirzani yang kali ini dilaporkan oleh pengusaha skincare Shella Saukia
EntertainmentPADANG SIDEMPUAN Setelah gelar kegiatan sosialisasi Ranperda tentang pemajuan kebudayaan kemarin, kali ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
NasionalSUMUT Dua ibu rumah tangga, Ernita Marbun dan Pasti br Simbolon, melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh pemilik arisan beri
Hukum dan Kriminalbitvonline.com Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis
PeristiwaWashington D.C. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (20/3/2025), menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan Depa
InternasionalASAHAN Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, pada Kamis sore
PeristiwaFLORESWarga Kota Larantuka dikejutkan dengan suara dentuman gemuruh yang terdengar sangat kuat pada Kamis malam, 20 Maret 2025. Dentuman te
PeristiwaJAKARTA Arus lalu lintas di Jakarta yang biasanya padat pada pagi hari, pada Jumat (21/3) ini terpantau sangat lengang. di Jalan Letjen S.
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyarankan agar para koruptor yang telah dipenjara tidak hanya dipe
Politik