Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin, 10 Maret 2025, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
Selama penggeledahan, RK hadir di kediamannya dan bersikap kooperatif, memantau langsung proses tersebut.
Hal ini dianggap penting untuk mencegah klaim kehilangan barang pribadi yang tidak terkait dengan perkara yang sedang disidik
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga relevan dengan kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik akan mempelajari terlebih dahulu barang bukti yang disita sebelum memanggil RK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
RK menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Ia menyampaikan hal ini kepada DPD Golkar Jawa Barat, menekankan bahwa masalah tersebut merupakan risiko jabatan semasa menjabat sebagai gubernur, dan ia siap memberikan informasi serta keterangan yang diperlukan.
KPK menjadikan rumah RK sebagai prioritas utama dalam penggeledahan terkait kasus ini, berdasarkan petunjuk-petunjuk yang telah diperoleh sebelumnya.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
(sr/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar