BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 10:13 WIB
32 view
Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini bergabung sebagai tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Almas menilai, meskipun tidak ada larangan hukum, tindakan Febri yang menjadi pengacara Hasto yang kasusnya ditangani KPK tersebut, sangat tidak etis.

Baca Juga:

Almas menegaskan bahwa hal ini berisiko menimbulkan kesan publik bahwa Febri, dengan latar belakangnya sebagai mantan jubir KPK, dapat memanfaatkan informasi terkait kasus yang ditangani lembaga tersebut.

"Meski tidak ada larangan, ICW sangat menyayangkan dan menganggap tidak etis beliau menjadi tim pembela tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Terlebih kasus tersebut ditangani KPK saat Febri masih menjadi jubir lembaga tersebut," ujar Almas dalam keterangannya pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:

Selain itu, Almas juga menyoroti pernyataan Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang pada masa itu sangat bertentangan dengan sikap Febri saat masih menjabat sebagai jubir KPK.

Menurut Almas, dengan rekam jejaknya di KPK, pernyataan Febri terkait Hasto dapat menimbulkan anggapan publik bahwa pernyataan tersebut tidak hanya berasal dari pengacara, tetapi juga dari seseorang yang memiliki akses informasi internal terkait penanganan kasus Hasto.

Di sisi lain, Febri Diansyah merespons kritik tersebut dengan menganggap para pengkritiknya sebagai sahabat yang dihormatinya.

Mantan jubir KPK ini menyatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam melihat penanganan suatu perkara, dan berharap perbedaan pandangan tersebut tidak menghalangi hubungan baik.

"Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia," ujar Febri pada Jumat (14/3).

Febri menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugasnya sebagai pengacara dan menyatakan bahwa ia akan menjalankan profesinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," ujar Febri.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di DPKP Depok Setelah Bongkar Terkait Kasus Korupsi
Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Empat Tersangka Ditahan
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara
Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna
komentar
beritaTerbaru