BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan

Justin Nova - Rabu, 12 Maret 2025 18:01 WIB
43 view
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kini bergabung menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam menghadapi kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Febri menjelaskan alasan dirinya membela Hasto dengan menyatakan adanya persoalan hukum dalam penanganan perkara ini, baik dari aspek hukum maupun substansi dakwaan.

Di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), Febri mengungkapkan bahwa ia sudah mempelajari dan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Menurutnya, peran Hasto dalam kasus ini masih belum jelas, dan ia berpendapat bahwa dakwaan KPK yang mengaitkan Hasto dengan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkesan tidak berdasar.

Febri juga merujuk pada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang menurutnya menunjukkan bahwa sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:

Sebagai langkah selanjutnya, Febri menegaskan bahwa kasus ini harus diuji lebih lanjut secara rinci dan mendalam dalam persidangan untuk mendapatkan kejelasan.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menag Nasaruddin Umar: KPK Bisa Cegah Orang Masuk Neraka Lewat Pencegahan Korupsi
Razman Arif Nasution Siap Bantu Nikita Mirzani, Siapkan Langkah Hukum Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang?
Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita, Akui Praktik Ilegal di Tangerang
Eks Pemain Timnas Irfan Raditya Terisak Saat Bacakan Pledoi di Pengadilan, Klaim Tak Terima Uang Korupsi
Bobby Nasution: "Kalau Salah, Ya Ditahan", Respons Terhadap Penahanan Kadisbudparektaf Sumut Zumri Sulthony
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
komentar
beritaTerbaru