BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Anggota DPR Desak KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang, Firman Soebagyo: "Menteri Terkesan Tutupi Dalang di Balik Kasus Ini"

Putri Purwita Sari - Sabtu, 01 Maret 2025 17:30 WIB
56 view
Anggota DPR Desak KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang, Firman Soebagyo: "Menteri Terkesan Tutupi Dalang di Balik Kasus Ini"
Anggota DPR Desak KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang, Firman Soebagyo: "Menteri Terkesan Tutupi Dalang di Balik Kasus Ini"
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten.

Firman menilai penjelasan Trenggono terkesan tidak memadai dan masih menutup-nutupi aktor intelektual di balik pembangunan pagar laut yang menelan biaya sangat besar tersebut.

Firman mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama KKP, Trenggono hanya menyebutkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T sebagai pelaku pembangunan pagar laut.

Baca Juga:

Namun, Firman meragukan apakah Arsin bisa bertindak sendirian dalam proyek besar ini, yang menurutnya membutuhkan dana miliaran rupiah.

"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa," ucap Firman usai rapat bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:

Firman meyakini bahwa ada pihak lain yang mengarahkan Arsin untuk membangun pagar laut tersebut.

Dia pun meminta KKP untuk memanggil Arsin dan T guna mendalami siapa aktor yang sesungguhnya berada di belakangnya.

"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu," tegas Firman.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa Arsin dan T mengakui kesalahan mereka dan siap membayar denda administrasi sebesar Rp 48 miliar yang dikenakan oleh KKP terkait pelanggaran pembangunan pagar laut tersebut.

Dalam konteks ini, selain KKP, pihak Bareskrim Polri juga sedang mengusut kasus dugaan pemalsuan surat dokumen yang berkaitan dengan hak atas tanah untuk pembangunan pagar laut.

Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, serta dua orang lainnya yang terlibat dalam pemalsuan dokumen.

Menteri Trenggono sendiri menegaskan bahwa pencarian aktor intelektual yang mengarahkan pembangunan pagar laut bukanlah ranah KKP.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Gas: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 6 Mantan Pejabat BUMN
KPK Desak Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibatalkan, PN Jaksel Akan Segera Ambil Keputusan
Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar: Perhitungan Kerugian Negara Belum Selesai
Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Tapsel Segera Periksa Kades Sipange Godang
GERBRAK dan FORMATSU Gelar Aksi Bersihkan Kabinet Prabowo dari Koruptor
komentar
beritaTerbaru