Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan siap menerima apapun keputusan hakim dalam sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini," ujar Ronny kepada wartawan.
Baca Juga:
Ronny menegaskan bahwa seluruh argumen, dalil hukum, bukti, dan kesaksian yang mendukung permohonan atau gugatan terhadap penetapan status tersangka Hasto telah dipaparkan dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat telah menyaksikan jalannya proses hukum ini secara terbuka.
Baca Juga:
"Publik dapat melihat bagaimana ahli dari pihak KPK sekalipun banyak memperkuat substansi dan dalil-dalil hukum yang kami sampaikan," kata Ronny.
Ia menambahkan bahwa persidangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perjuangan hukum PDI Perjuangan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ronny mengutip doktrin hukum 'The fruit of poisonous tree' yang disampaikan oleh ahli hukum Dr. Maruarar Siahaan, yang menyatakan bahwa bukti yang diperoleh dengan cara yang melanggar hukum tidak dapat digunakan dalam persidangan karena akan mencemari sistem peradilan.
"Jika kita membiarkan kesewenangan dalam penegakan hukum, maka siapapun bisa menjadi korban. Tidak peduli apakah Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat biasa, setiap orang memiliki hak hukum yang harus dihormati," tegas Ronny.
KPK Optimistis Menang
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
"Gugatan praperadilan yang diajukan HK (Hasto Kristiyanto) harus ditolak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
KPK meyakini bahwa proses penetapan status tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memiliki bukti kuat. Oleh karena itu, KPK berharap hakim akan memberikan putusan yang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sidang putusan praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Keputusan hakim akan menentukan apakah status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku atau justru dibatalkan.
(tb/a)
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan KriminalINILAH kisah Penghulu di PulauPulau Batu, sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).Ian Mais
SosokMEDAN Selain memberi kartu kuning (yellow card) kepada Toba Caldera Unesco Global Geopark, ternyata Dewan Unesco Global Geopark tahun 20
Agama dan BudayaBITVONLINE.COM Malam Nisfu Syaban menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, baik salat sunnah, membaca AlQuran, m
Agama dan BudayaSUMUT Setelah berhasil menyumbangkan medali emas dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI AcehSumut 2024, Cabang Olahraga (Cabo
NasionalBITVONLINE Vidi Aldiano mengungkapkan keputusan penting terkait perjalanan panjangnya melawan kanker ginjal stadium tiga. Setelah lima tahu
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tegas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menol
NasionalJAWA BARAT Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis (13/2/2025) di kediaman Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subia
NasionalJAKARTA Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari menjadi momen istimewa bagi banyak orang untuk mengekspresikan cinta dan kasih saya
Serba Serbi KehidupanJAKARTA Take over KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi solusi menarik bagi banyak orang yang ingin mendapatkan cicilan lebih ringan
Serba Serbi Kehidupan