BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

KPU Taput Tetapkan JTP-DENS Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Pasca Putusan MK

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 14:48 WIB
335 view
KPU Taput Tetapkan JTP-DENS Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Pasca Putusan MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI UTARA -- Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat pleno terbuka di Sopo Partungkoan, Tarutung, untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Taput resmi menetapkan pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Parlindungan Lumbantoruan (JTP-DENS) sebagai pemenang Pilkada 2024.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pasangan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK No. 114/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru