BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:25 WIB
81 view
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara. Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor dengan total uang yang mencapai Rp 110,7 miliar selama menjabat antara Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara.

Baca Juga:

Saat menjalani hukuman, Rita kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, KPK telah menyita ratusan kendaraan mewah dan uang tunai senilai Rp 8,7 miliar.

Baca Juga:

Penyitaan Terbaru

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Diduga Tak Jujur dalam LHKPN, KPK Diminta Turun Tangan
Pegawai DJP Sumut II Laporkan Pejabat Kemenkeu ke KPK Terkait Rangkap Jabatan di BUMN
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kepala Sekolah SMA Dharma Patra Pangkalan Susu Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana BOS
Kejagung Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas
komentar
beritaTerbaru