BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 15:45 WIB
75 view
KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi
Gedung KPK dok. Istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang dilontarkan oleh tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan praperadilan yang digelar pada Kamis (6/2/2025), KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukan disebabkan oleh kritikannya terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan berdasarkan proses hukum yang sah.

Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyatakan bahwa argumen yang disampaikan oleh tim pengacara Hasto yang mengaitkan penetapan tersangka dengan kritik terhadap pemerintahan adalah sebuah asumsi yang tidak relevan. Menurut Iskandar, tudingan tersebut hanya merupakan bentuk kesalahan berpikir yang dapat mengaburkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga:

"Sebenarnya, argumen tersebut adalah dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," ujar Iskandar dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa upaya kubu Hasto untuk mengaitkan penetapan tersangka dengan sikap kritis terhadap Presiden Jokowi seharusnya tidak dijadikan sebagai landasan dalam persidangan ini. "Kami berharap hakim praperadilan dapat mempertimbangkan ini dengan bijaksana dan adil," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan, tim pengacara Hasto mengungkit nama Presiden Jokowi, dengan menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan sikap Hasto yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, yang dianggap merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum. "Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap Jokowi," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Hasto Kristiyanto, yang kini sedang menghadapi kasus hukum, tetap teguh pada sikapnya dan berkomitmen untuk mempertahankan hak-haknya dalam proses hukum ini.

(gn/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut: Korban Penipuan Nina Wati Desak RDP dan Penegakan Hukum
Razman Kritik Laporan Pengadilan Jakarta Utara, Sebut Tragedi Hukum
Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan Ayahnya Dijual Tanpa Izin dan Rencananya Akan Dibangun Perumahan
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Diduga Tak Jujur dalam LHKPN, KPK Diminta Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru