BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Gagal Dapatkan PSU

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 15:26 WIB
230 view
MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Gagal Dapatkan PSU
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan ini diambil setelah hasil pertimbangan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang melibatkan delapan hakim MK. Mahkamah berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti, mengingat tahapan Pilkada Sumut 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mahkamah yakin bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan masalah yang muncul telah diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhartoyo lebih lanjut.

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi-Herlina Resmi Terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar 2025-2030
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Pakar Hukum: DPR Harus Patuhi Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Gugatan UU HKPD Terkait Spa
MK Putuskan Penghapusan Presidential Threshold, Peluang Besar bagi Generasi Muda
Ahok Tanggapi Putusan MK yang Menghapus Presidential Threshold: “Keputusan Harus Dipatuhi”
komentar
beritaTerbaru