BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Lima Tahun Buron, Harun Masiku Masih Belum Tertangkap: KPK Tingkatkan Upaya Pengejaran

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 03:33 WIB
7 view
Lima Tahun Buron, Harun Masiku Masih Belum Tertangkap: KPK Tingkatkan Upaya Pengejaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Cepat pada 8 Januari 2025, genap lima tahun berlalu sejak Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) dari PDIP, berhasil melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri.

Dalam OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020, Harun Masiku berhasil lolos, sementara tiga orang lainnya, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan mantan caleg PDIP Saeful Bahri, telah ditangkap dan menjalani hukuman mereka. Harun terlibat dalam kasus suap sebesar Rp 600 juta dari total komitmen fee Rp 900 juta yang diberikan kepada Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.

Baca Juga:

Setelah gagal menangkap Harun Masiku dalam OTT, KPK segera mengajukan pencegahan ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada Januari 2020. Selain itu, red notice telah diterbitkan bekerja sama dengan Polri, untuk mempermudah koordinasi dengan penegak hukum internasional.

Baca Juga:

Beberapa satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk oleh KPK demi memburu Harun Masiku, namun hingga kini hasilnya masih nihil. Pada Desember 2024, KPK memperbarui daftar pencarian orang (DPO) dengan menampilkan empat foto terbaru Harun yang menunjukkan berbagai gaya, termasuk gaya tangan metal. Identitas lengkap Harun juga dipublikasikan, mencakup ciri fisik seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, dan logat Toraja atau Bugis.

Seiring berjalannya waktu, KPK menemukan indikasi perintangan penyidikan dalam kasus ini. Pada Desember 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan barang bukti, termasuk menyuruh merendam ponsel Harun Masiku di air dan mempengaruhi saksi agar memberikan kesaksian yang tidak jujur.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar Harun Masiku segera ditemukan. “Upaya pencarian aktif masih dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaannya. Kita berharap masyarakat turut membantu memberikan informasi yang valid,” ujar Tessa.

Meski telah lima tahun berlalu, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memburu Harun Masiku sampai tertangkap.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Bandar Sabu di Asahan Lolos dari Tangkapan
Daud Yordan, Petinju dan Anggota DPD RI, Siap Tantang George Kambosos Jr di Australia
Bima Arya Beberkan Pembicaraan Pramono dengan Kemendagri Terkait Retreat Kepala Daerah
Basuki Hadimuljono Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Ini Tanggapan Menteri ATR/BPN
Wapres Gibran Blusukan ke Warga Surakarta, Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat
Pemerintah Targetkan Penertiban 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru