BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:25 WIB
54 view
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penggeledahan di Rumah Japto Soerjosoemarno

Baca Juga:

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai kurang lebih Rp 56 miliar, yang terdiri dari uang rupiah dan valas. Selain itu, KPK juga menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan di rumah Japto dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Menanggapi penggeledahan ini, Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Penggeledahan di Rumah Anggota DPR Heri Gunawan!
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sempat Melawan Saat Handphone-nya Hendak Disita
KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Diduga Menyokong Dana Rp 400 Juta untuk PAW Harun Masiku
Detik-Detik Penangkapan Pegawai KPK Gadungan: Diseret ke Gedung Merah Putih Tanpa Alas Kaki
Hasto Kristiyanto Gugat KPK dalam Sidang Praperadilan, Tim Hukum Bawa Bukti Tertulis
komentar
beritaTerbaru