BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:25 WIB
52 view
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada Selasa (4/2/2025), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, dan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Dalam penggeledahan ini, KPK berhasil menyita uang total senilai Rp 59,49 miliar.

Penggeledahan di Rumah Ahmad Ali

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang terletak di perumahan Interkon, Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valas dengan total senilai Rp 3,49 miliar. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta beberapa barang mewah seperti tas dan jam tangan branded.

Baca Juga:

Penggeledahan di rumah Ahmad Ali berlangsung sekitar 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau komentar resmi dari Ahmad Ali mengenai penggeledahan tersebut.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Penggeledahan di Rumah Anggota DPR Heri Gunawan!
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sempat Melawan Saat Handphone-nya Hendak Disita
KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Diduga Menyokong Dana Rp 400 Juta untuk PAW Harun Masiku
Detik-Detik Penangkapan Pegawai KPK Gadungan: Diseret ke Gedung Merah Putih Tanpa Alas Kaki
Hasto Kristiyanto Gugat KPK dalam Sidang Praperadilan, Tim Hukum Bawa Bukti Tertulis
komentar
beritaTerbaru