BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 15:45 WIB
43 view
KPK Tanggapi Tudingan Hasto Kristiyanto Ditersangkakan Karena Kritik Terhadap Pemerintahan Jokowi
Gedung KPK dok. Istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang dilontarkan oleh tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan praperadilan yang digelar pada Kamis (6/2/2025), KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukan disebabkan oleh kritikannya terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan berdasarkan proses hukum yang sah.

Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyatakan bahwa argumen yang disampaikan oleh tim pengacara Hasto yang mengaitkan penetapan tersangka dengan kritik terhadap pemerintahan adalah sebuah asumsi yang tidak relevan. Menurut Iskandar, tudingan tersebut hanya merupakan bentuk kesalahan berpikir yang dapat mengaburkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

"Sebenarnya, argumen tersebut adalah dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," ujar Iskandar dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa upaya kubu Hasto untuk mengaitkan penetapan tersangka dengan sikap kritis terhadap Presiden Jokowi seharusnya tidak dijadikan sebagai landasan dalam persidangan ini. "Kami berharap hakim praperadilan dapat mempertimbangkan ini dengan bijaksana dan adil," tambahnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab
Penggeledahan di Rumah Anggota DPR Heri Gunawan!
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sempat Melawan Saat Handphone-nya Hendak Disita
Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Aturan yang Berlaku
KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Diduga Menyokong Dana Rp 400 Juta untuk PAW Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru