BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 18:01 WIB
44 view
KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari
Gedung kpk. dok. istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Namun, hingga kini, pihak KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) gratifikasi terhadap Rita Widyasari. "Belum bisa diungkap saat ini peran Japto Soerjosoemarno. Dasar geledahnya sama, yaitu menggunakan sprindik gratifikasi RW," ujar Tessa saat , Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, Putusan Dijadwalkan Kamis 13 Februari 2025
KPK Keberatan dengan Perbaikan Dalil Praperadilan Hasto Kristiyanto yang Dilakukan Dua Kali
komentar
beritaTerbaru