Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang, tas, jam, serta dokumen barang bukti elektronik. Namun, Tessa belum mengungkapkan berapa jumlah uang yang disita dan merek tas serta jam yang ditemukan.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa. Ia juga menyebutkan bahwa uang yang disita terdiri dari rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar