BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Airlangga Tegaskan Golkar Akan Tolak Usulan Ganjar Hak Angket Pilpres

BITV Admin - Rabu, 21 Februari 2024 09:05 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam suasana politik yang semakin memanas terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, dengan tegas menegaskan sikap partainya dan koalisi terkait wacana penggunaan hak angket.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (21/2/2024), Airlangga menekankan bahwa Partai Golkar dan partai koalisinya akan menolak penggunaan hak angket tersebut.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan posisi kuat Partai Golkar dalam menentang upaya yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3 dalam Pilpres 2024, untuk menggunakan hak angket sebagai alat untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

Ganjar Pranowo, dalam pernyataannya pada Senin (19/2), menyebutkan bahwa hak angket merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Namun demikian, Airlangga menyoroti juga perubahan dalam dinamika koalisi pemerintahan dengan masuknya Partai Demokrat, yang menurutnya semakin menyusutkan jumlah partai di luar pemerintahan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa koalisi yang mendukung pemerintahan Presiden saat itu, yang kini termasuk Partai Demokrat, semakin kokoh dengan minimnya partai di luar koalisi tersebut.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa partai pengusungnya, yakni PDIP dan PPP, telah menyuarakan usulan untuk mengajukan hak angket di DPR dalam rapat TPN pada Kamis (15/2). Bagi Ganjar, penggunaan hak angket atau hak interpelasi DPR menjadi penting untuk mengkritisi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dengan demikian, perseteruan antara dua pihak ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks dan ketegangan antara kekuatan politik yang berbeda dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi di Indonesia.

(K/09)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru