BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dengan Dua Panel Usai Istirahat: Keberatan dari Saksi PDIP

BITV Admin - Kamis, 29 Februari 2024 06:46 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan, terutama setelah rencana penggunaan dua panel usai jeda istirahat. Namun, keberatan muncul dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dengan rencana tersebut.

Rapat pleno yang direncanakan dengan dua panel akan digelar di lantai 2 dan di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/2/2024). Hal ini diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, yang menyebut bahwa pembagian menjadi dua panel akan dilakukan pasca istirahat.

Saksi dari PDIP, Harli, menyatakan keberatannya terhadap rencana tersebut, mengingat hanya sedikit saksi dari partainya yang hadir. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5. Harli juga menekankan pentingnya menjaga esensi proses ini sebagai bagian dari hak kedaulatan rakyat.

Baca Juga:

Meskipun demikian, Idham Holik menjelaskan bahwa pembagian menjadi dua panel dianggap lebih efektif dalam proses rekapitulasi. Dia menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, meskipun mengakui keberatan yang disampaikan oleh saksi PDIP.

Namun, Harli menegaskan kembali keberatannya, meminta agar hal-hal teknis tidak menghalangi proses yang seharusnya menjadi momen penting dalam demokrasi. Dia menyoroti pentingnya prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi, namun tetap menekankan bahwa keberatan mereka bukanlah masalah teknis, melainkan esensi dari hak kedaulatan rakyat.

Baca Juga:

Idham Holik mengakhiri dengan menegaskan bahwa proses rekapitulasi akan tetap dilakukan sesuai dengan prinsip keterbukaan, dan dua panel akan digelar setelah jeda istirahat. Hal ini menjadi sorotan dalam proses demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali.

(K/09)

beritaTerkait
Ratusan Siswa di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP, Data Belum Teregistrasi di PDSS
Rem Blong Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Truk Aqua di Tol Ciawi
Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Ibu di Demak Tewas Terseret Truk Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kilogram
komentar
beritaTerbaru