Polisi yang Diperiksa oleh Propam Terkait Pembubaran Diskusi FTA di Jakarta Meningkat Menjadi 30 Orang

Sementara itu, pengamat politik dan hukum mengungkapkan keprihatinan atas insiden tersebut, yang dinilai mencerminkan maraknya intoleransi terhadap kebebasan berpendapat. “Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama dalam menjaga ruang publik untuk diskusi yang konstruktif dan damai,” ungkap seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya peningkatan jumlah anggota polisi yang diperiksa dan penetapan tersangka, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun berharap agar hak berpendapat dan berdiskusi tetap dijamin dalam sistem demokrasi yang sehat.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *