JAKARTA -Insiden pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jumlah anggota polisi yang diperiksa terkait insiden tersebut meningkat dari sebelumnya 11 orang menjadi 30 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan informasi terbaru mengenai proses pemeriksaan tersebut. “Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30,” kata Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap anggota polisi, tetapi juga melibatkan warga sipil. “Ada 6 warga sipil yang dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 6 Warga sipil yang dimaksud terdiri dari manajemen hotel, petugas sekuriti hotel, hingga para tersangka yang telah ditetapkan,” tambahnya.