JAKARTA – Polisi telah menetapkan seorang tersangka tambahan berinisial I terkait tragedi penembakan yang terjadi di KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2025). Selain Ajat Supriatna alias AS (32), yang diketahui sebagai penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, tersangka I juga terlibat dalam perencanaan penggelapan mobil rental yang berujung pada peristiwa tragis tersebut. Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Polisi Ungkap Tersangka Lain dalam Tragedi Penembakan di KM 45 Tol Tangerang - Merak