Polisi telah memeriksa empat hingga lima saksi dalam upaya mengungkap identitas pelaku. Namun, penyelidikan mengalami kendala karena korban, yang diduga mengalami gangguan mental, belum bisa memberikan keterangan yang jelas. “Informasi untuk mengungkap siapa pelaku, peristiwa apa yang terjadi itu masih ada kendala. Tidak mungkin kita paksakan kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, malah kita menjadi salah,” tambah Gidion.
Gidion menjelaskan bahwa untuk melanjutkan pemeriksaan, pihaknya harus berhati-hati dalam menggali memori korban agar tidak memburukkan keadaan. “Ketika kita menanyakan kepada orang yang mengalami kendala seperti itu, jangan-jangan alih-alih kita melakukan upaya justru kita mengulik lagi memorinya,” ujarnya.
Kendala Lain