MEDAN – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis pencari barang rongsokan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil visum, korban terindikasi diperkosa.
“Visum sudah dilakukan, ditemukan sejumlah sperma, volumenya banyak (di bagian vital korban),” kata Gidion di Polrestabes Medan, Rabu (18/12). Gidion juga menyatakan bahwa hasil visum tersebut memperkuat dugaan adanya pemerkosaan terhadap korban.
Penyelidikan Kasus