David Y Kanitero menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah membuat laporan model A terkait penyalahgunaan narkoba oleh Andika. Laporan ini dibuat setelah dilakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif terhadap narkoba, khususnya jenis sabu. Selain itu, Andika juga diketahui berada dalam pengaruh narkoba saat dijemput paksa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di ruko Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam proses penyidikan, Andika cenderung memberikan jawaban yang tidak konsisten dan terkesan melantur. Hal ini mengarahkan penyidik untuk melakukan tes urine, yang akhirnya mengkonfirmasi bahwa Andika positif mengonsumsi narkoba. Kasus Andika Mowardi juga melibatkan tiga laporan polisi terkait pengancaman, termasuk di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam konteks yang lebih luas, penemuan ini menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kasus-kasus seperti ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menguatkan upaya-upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia.