Tersangka, Jefri, merekrut warga untuk membuka rekening di bank dan kemudian menyerahkan informasi tersebut kepada sindikat. “Jefri mencari warga dari kawasan Tambora untuk membuat rekening, yang kemudian digunakan sebagai rekening penampung bagi aktivitas judi online,” tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang lebih besar dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat dan mengungkap seluruh jaringan yang ada,” ujar Andri.
(K/09)