Polisi Ungkap Ada Calon Tersangka Lain di Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin

JAKARTA -Di tengah sorotan publik, kasus konten pengajian yang mengizinkan pertukaran pasangan yang diunggah oleh Gus Samsudin, seorang figur agama yang dikenal, telah mencapai babak baru. Polda Jawa Timur telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan terhadap 13 saksi.

Menurut laporan dari detikJatim, polisi tidak hanya berhenti pada penahanan Gus Samsudin. Mereka juga mengindikasikan bahwa akan ada tersangka lain yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten kontroversial tersebut. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *