Polisi Tetapkan Tersangka Begal Payudara Viral di Cipayung

CIPAYUNG – Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial MR (22 tahun) sebagai tersangka dalam kasus begal payudara yang viral di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. MR saat ini telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Peristiwa begal payudara yang terjadi pada Senin (8/1) lalu menimpa seorang pelajar, demikian diungkapkan oleh pihak berwenang. Sebelumnya, pria tersebut ditangkap oleh warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di wilayah yang sama. Korban diketahui melakukan perlawanan terhadap pelaku sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *