“Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas. Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB sebelum diikat dan dibawa oleh Serka H untuk dibuang,” ungkap Kombes Pol Gidion.
Polrestabes Medan akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.
(N/014)