Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penculikan dan Penganiayaan Andreas Sianipar

“Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas. Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB sebelum diikat dan dibawa oleh Serka H untuk dibuang,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Polrestabes Medan akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *