Adik korban, A Sianipar, menyatakan bahwa ia telah bertemu dengan Serka H yang kini diamankan oleh Pomdam I BB. Dalam pengakuannya, Serka H menyebut korban tidak hilang akibat penculikan, melainkan membawa kabur mobil miliknya. Namun, A Sianipar mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas oleh Serka H.
Penganiayaan diduga dimulai pada Minggu (8/12) dini hari di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Karena memicu keributan, aksi penganiayaan dihentikan sementara, lalu dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama. Korban dilaporkan dianiaya dengan menggunakan selang dan ditebas hingga akhirnya diikat dan dibuang.
Jasad Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan para tersangka. Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar tersangka keempat yang masih buron.