Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa pada pagi hari sebelumnya (22 Desember 2024), kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak cenderung lebih lancar jika dibandingkan dengan Sabtu (21/12/2024). Oleh karena itu, polisi belum memberlakukan sistem One Way pada pagi hari tersebut. Namun, sistem ganjil-genap tetap diterapkan untuk membatasi volume kendaraan yang menuju Puncak.
“Antrean untuk sistem ganjil-genap pagi tadi hanya 100 sampai 200 meter. Ini jauh lebih lancar dibandingkan dengan kemarin, di mana antrean bisa mencapai 2 hingga 3 kilometer,” kata Iptu Ardian.
Pemberlakuan sistem One Way dan ganjil-genap di Jalur Puncak merupakan upaya polisi untuk mengatur dan mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada akhir pekan atau liburan panjang, ketika volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak meningkat. Polisi juga menghimbau agar para pengendara tetap mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama.