INDRAMAYU – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang tukang becak di Indramayu telah menjadi sorotan di media sosial (Medsos) belakangan ini. Video berdurasi lima menit yang viral menampilkan pengacara yang menuduh penyidik Polres Indramayu tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian setempat dengan tegas membantah semua tudingan tersebut.
Dalam keterangan resminya kepada media, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, kasus ini melibatkan tukang becak berinisial K dan seorang warga dengan inisial S. Keduanya terlibat dalam sebuah insiden keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh S kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dari S, seorang pedagang baju keliling, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh K, tukang becak. Laporan tersebut didukung oleh hasil visum,” jelas Adi kepada wartawan.
Namun, tidak hanya itu, K juga mengajukan laporan balik terhadap S dengan tuduhan perusakan barang. Kompleksitas kasus ini semakin bertambah karena kedua pihak yang terlibat ternyata memiliki hubungan kekeluargaan.