Polisi Tangkap Pelansir Ganja 300 Kilogram di Aceh!

BANDA ACEH -Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja dengan jumlah besar. Seorang tersangka berinisial AM (35 tahun), warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil diamankan terkait kepemilikan 300 kilogram ganja siap edar di kawasan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi ganja di wilayah tersebut. Tim Dit Resnarkoba pun segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang diduga akan melakukan transaksi jual beli ganja. Gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh tersangka menjadi alasan utama penangkapannya,” ujar Joko dalam keterangan resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *